Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 14 Apr 2023 13:43 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas


					Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas Perbesar

BANDUNG  (Pajajaran Ekspres)  – Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya terhadap korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dimana salah satu program yang secara rutin dilakukan yaitu melaksanakan survey pasca penyerahan santunan. Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan kunjungan ke ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang berada diwilayah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat (10/04).

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung Pemerintah Provinsi Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan Korban / Ahli Waris yang telah menerima manfaat santunan pasca mengalami musibah kecelakaan lalu lintas telah menerima layanan dengan mudah dan santunan secara utuh, tidak terdapat biaya apapun yang dibebankan kepada keluarga korban laka lantas selama proses pengajuan klaim hingga proses penerimaan manfaat santunan yang telah di lakukan oleh petugas Jasa Raharja.

Dodi Apriansyah Selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melalui Ayip Indrawan Rosyidi menyampaikan “Ini adalah upaya yang kami lakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada korban laka lantas, dan kami pastikan seluruh hak atas santunan Meninggal Dunia dan penjaminan perawatan luka-luka dapat tersalurkan secepat mungkin tapi tepat sasaran kepada Ahli waris yang berhak.” Ujarnya.

Baca Juga :  Samsat Bandung I Pajajaran Kota Bandung  Sosialisikan Samsat Digital Leuwi Panjang Dan Pemutihan Di Radio Mgt Fm

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 33 dan 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Subang dan Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas, Fokus pada Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Wisatawan

21 April 2025 - 22:30 WIB

Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan di Waduk Saguling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat Hibahkan Sarana Lifejacket

21 April 2025 - 22:12 WIB

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

21 April 2025 - 17:27 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Sakit Guna Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Korban Kecelakaan

19 April 2025 - 22:21 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kepala P3DW Cianjur

19 April 2025 - 22:05 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari, Jasa Raharja Bekasi Mendatangi Tempat Terjadinya Kecelakaan

18 April 2025 - 22:25 WIB

Trending di Berita Daerah