Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 6 Nov 2023 18:05 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Sosialisasi Bersama P3D Wilayah Kabupaten Cianjur di I-Radio 105.1 FM Bandung


					PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Sosialisasi Bersama P3D Wilayah Kabupaten Cianjur di I-Radio 105.1 FM Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Pada hari Jumát tanggal 03 November 2023 bertempat di Studio I-Radio 105.1 FM Bandung Jalan Ahmad Yani No. 269 A Kota Bandung Jawa Barat Telah Dilakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Hadir dalam OnAir tersebut Kepala P3D Wilayah Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah, Baur STNK Samsat Kabupaten Cianjur Bripka Yudia dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi.

Dalam rangka optimalisasi Intensifikasi Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK, perlu dilakukan Sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan informasi melalui Radio-radio salah satunya di Iradio 105.1 FM Bandung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Depok Monitoring Layanan Samsat Itc Depok

Semoga dengan dilakukannya sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi dan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ apalagi kali ini adanya Program Pemutihan.

Pada program pemutihan periode 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan diberikan :

Diskon BBN I sebesar 2,5%

Baca Juga :  Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Bebas BBNKN ke II dan Seterusnya

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang membayar tepat waktu.

Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Lalu

Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5

Dalam sela sela kegiatan tersebut seluruh Narasumber menghimbau ”Segera lakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat terdekat.”

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah