Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 3 Feb 2024 15:16 WIB

Civitas Akademika Unpad Gelar Aksi, Sampaikan Petisi Kekecewaan Pada Rezim Pemerintahan Presiden Jokowi


					Perwakilan alumni Unpad menyampaikan sambutannya dalam aksi, di Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Sabtu 3 Februari 2024 Perbesar

Perwakilan alumni Unpad menyampaikan sambutannya dalam aksi, di Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Sabtu 3 Februari 2024

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Civitas akademika Universitas Padjadjaran yang meliputi guru besar, alumni, dosen dan mahasiswa menggelar aksi di Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Sabtu 3 Februari 2024, menyampaikan petisi kekecewaan pada rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap telah mencederai demokrasi.

Aksi bertajuk Seruan Padjadjaran ‘Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat’ ini merupakan salah satu bentuk kegelisahan sivitas akademika, terhadap situasi politik Indonesia saat ini.

Ketua Senat Akademika Unpad Profesor Ganjar Kurnia menyampaikan, ada tujuh petisi yang disampaikan, buntut menurunnya demokrasi selama pemerintahan Presiden Jokowi. Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat Capres-Cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi menjadi dasar kegelisahan mereka.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran

Belum lagi cawe-cawe Presiden Jokowi dalam bentuk dukungan sikap bahkan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan meraih dukungan politik, adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia. Ditambah lagi dengan pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan peningkatan ketimpangan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung

“Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea kedua yaitu, perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Audiensi dengan Bupati Kab Kuningan

21 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Rapat Koordinasi FLLAJ Kota Bandung dalam Percepatan Penanganan Darurat dan Perlindungan Penumpang Angkutan Jalan

20 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Guru Pelopor Keselamatan: Penguatan Peran Pendidik dalam Safety Campaign SMK Bani Muchtar Rancaekek

20 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Tingkatkan Sinergi dengan Organda Di Wilayah Cabang Cirebon

20 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Wajib Pajak untuk Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ

20 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Trending di Berita Daerah