Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 19 Feb 2024 19:20 WIB

Jasa Raharja Cirebon Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Anggota Polri di Cikijing Kabupaten Majalengka


					Jasa Raharja Cirebon Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Anggota Polri di Cikijing Kabupaten Majalengka Perbesar

CIREBON, (Pajajaran Ekspres) Jasa Raharja Cirebon serahkan santunan meninggal dunia kepada anggota polri Batalyon Brimob D Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang terlibat kecelakaan di jalan umum antara Ciamis – Cikijing tepatnya di Desa Sukamukti Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, pada Senin (19/02/2024).

Kecelakaan yang terjadi pada hari minggu tanggal 18 Februari 2024 tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor yang di kendarai oleh korban bertabrakan dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya yang datang dari arah Cikijing menuju Ciamis. Akibatnya korban meninggal dunia dan dievakuasi ke Puskesmas Cikijing.

Baca Juga :  Kunjungan Unit Laka Polres Kabupaten Sukabumi Ke Kantor Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando bersama Kasatlantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali, SH.,MM., menyampaikan turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang menimpa korban, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah dimana ahli waris korban adalah ayah kandung. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JRCare Ke Rumah Sakit Umum Daerah Lembang

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Indramayu Bersama Dinas Perhubungan dan Organda Indramayu Langsungkan Kordinasi Terkait Angkutan Penumpang Orang dan Barang

20 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

PJ Samsat Kabupaten Garut Hadiri Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Garut

19 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Berikan Apresiasi kepada PT Primajasa Perdana Raya Utama melalui Pengobatan Gratis

19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Trending di Berita Daerah