Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Apr 2024 23:59 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang – Semarang


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang – Semarang Perbesar

JAKARTA – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,
menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia
Indah di Km 370 A Tol Batang – Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi
kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, pada
Kamis (11/04/2024).

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun
2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang
diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan
biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah
sakit tempat korban dirawat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Sukseskan Program Bulan Juni 2024 yang di canangkan sebagai ”Bulan Sadar Pajak” Jawa Barat

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud
kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut
prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan
mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera
disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Soreang Adakan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Wilayah Kabupaten Bandung

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit. “Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk.

Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu

2 Mei 2026 - 23:10 WIB

Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan

2 Mei 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Peran Guru dalam Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar PPKL di SMKN 7 Baleendah

30 April 2026 - 23:19 WIB

Jasa Raharja Jabar Kolaborasi Bersama Dishub Kabupaten Bandung dalam Giat Safety Campaign di SMKN 7 Baleendah

30 April 2026 - 23:16 WIB

Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar FKLL di Baleendah untuk Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

30 April 2026 - 23:11 WIB

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

30 April 2026 - 23:06 WIB

Trending di Berita Daerah