Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 13 Mei 2024 14:18 WIB

Bey Machmudin Harap Tragedi Subang Tidak Terulang


					Bey Machmudin Harap Tragedi Subang Tidak Terulang Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyesalkan dan berharap, tragedi kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 11 Mei 2024 silam, tidak lagi terulang.

Bey Machmudin melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan dan melibatkan Polda, akan memperketat pengoperasian bis supaya tragedi Subang yang menewaskan 11 orang tidak terulang.

Terutama mengenai surat kelayakan bis, yang nantinya kata Bey Machmudin akan diperketat pemeriksaannya guna menghindari terjadinya kecelakaan.

“Kami akan lebih tegas, kerjasama dengan polisi dan Dinas Perhubungan agar bis tidak ada KIR, ugal-ugalan di jalan stop aja. Untuk mengecek kelaikan bis, SIM dan sebagainya diperiksa. Ada sanksi kalau tidak ada KIR. Kami berharap ini terakhir terjadi. Di Jawa Barat maupun nasional,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga :  Bey Machmudin Kecewa, Fasum BIJB Dibiarkan Rusak

Mengenai potensi pengenaan pidana dalam tragedi Subang yang menewaskan 11 orang, dimana sembilan diantaranya adalah siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan pengelola atau pemilik bis terjerat hukum.

Baca Juga :  Bey Machmudin Harap CSR Beri Dampak Jangka Pendek dan Panjang Bagi Masyarakat

Sebab, ada kelalaian dalam perpanjangan uji KIR yang telah kadaluarsa selama lima bulan, sebelum terjadinya kecelakaan akibat rem blong.

“Nanti ada temuan evaluasi dari KNKT, kepolisian, bisa dikaitkan dengan pelanggaran yang terjadi, karena tidak ada KIR,” ucapnya.

Demikian pula lokasi terjadinya kecelakaan maut kata Bey Machmudin, akan menunggu kajian dari KNKT. Apakah diperlukan perombakan rambu atau tidak, guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Nunggu dari KNKT, apakah harus ada perombakan rambu, diberi pembatas. Kami  masih tunggu hasil evaluasi,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

4 November 2026 - 09:43 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

3 November 2026 - 09:49 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

3 November 2026 - 09:46 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

3 November 2026 - 09:41 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

3 November 2026 - 09:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi

2 November 2026 - 22:55 WIB

Trending di Berita Daerah