Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 2 Nov 2026 22:55 WIB

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi


					Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Perbesar

BEKASI, 2 November 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan truk molen yang terjadi di Bekasi Timur, pada 1 November kemarin. Kedua korban tersebut yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, didampingi Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo¸di kediaman ahli waris di wilayah Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/11/2026).

Seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara korban luka-luka, telah diberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Sementara itu, Dul Alim, selaku ahli waris korban yang menerima santunan, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Jasa Raharja kepada keluarganya di tengah masa duka.

“Di tengah kehilangan yang kami rasakan, perhatian dan bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Kami berterima kasih kepada Jasa Raharja dan jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang telah membantu proses penyerahan santunan sehingga hak keluarga dapat diterima. Karena dukungan ini dapat sedikit meringankan beban kami dalam menghadapi masa sulit ini,” ungkap Dul Alim.

Dalam kesempatan itu, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia mengatakan, penyerahan santunan merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem Danantara, untuk memastikan hak perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat diterima oleh ahli waris.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi

2 November 2026 - 22:52 WIB

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

1 November 2026 - 22:30 WIB

Puncak Hari Santri 2026, Dirjen Pesantren: Munajat Santri Wujud Bakti dan Kepedulian untuk Negeri

1 November 2026 - 21:41 WIB

Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka Guna Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Karawang

31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Lindungi Masyarakat Usia Produktif di Sumatera Barat, Jasa Raharja Perkuat Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas

31 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Jasa Raharja Bersama Ditlantas Polda Jabar Kampanyekan Keselamatan dan Tempelkan Stiker Practical Guidance pada Bus di Terminal Cileunyi

30 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Daerah