KOTA TASIKMALAYA, 3 November 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mengoptimalkan penerimaan daerah, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya yang terdiri dari Bapenda Kota Tasikmalaya, P3DW Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, PT Jasa Raharja, Bank BJB, dan Polisi Militer melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PJ Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, bersama unsur Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi kegiatan. Berdasarkan hasil rekapitulasi hari pertama, tercatat sebanyak 461 kendaraan telah diperiksa, terdiri dari 248 kendaraan roda dua dan 213 kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 8 kendaraan roda empat menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di lokasi operasi. Hasilnya, sebanyak 52 kendaraan berhasil melakukan pembayaran di tempat, terdiri dari 31 kendaraan roda dua dan 21 kendaraan roda empat.




























