Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 27 Mei 2024 18:27 WIB

Bey Machmudin Instruksikan Dishub Perketat Pemeriksaan Kendaraan, Buntut Kecelakaan di Cimahi


					Bey Machmudin Instruksikan Dishub Perketat Pemeriksaan Kendaraan, Buntut Kecelakaan di Cimahi Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin mengatakan, telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat untuk menegakkan aturan tanpa pungli, menyusul terjadinya kecelakaan truk di Kota Cimahi, Senin siang 27 Mei 2024.

Dimana dalam kecelakaan tersebut, supir truk meninggal dunia akibat menabrak satu unit minibus dan satu unit sepeda motor. Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Kolonel Masturi, Cimahi karena rem blong sehingga supir tidak mampu mengendalikan kendaraannya.

Sebab itu lanjut Bey Machmudin, Dishub Jabar harus memastikan pemeriksaan kendaraan dapat dilakukan secara rutin dan jangan ada suap atau pungli.

Baca Juga :  Bey Machmudin Harap Wanadri Terus Berkontribusi Memitigasi Hadapi Ancaman Bencana di Jabar

“Saya sudah instruksikan kepada Kadis Perhubungan (A Koswara) untuk melaksanakan uji kir sesuai aturan berlaku dan saya juga minta agar tidak ada suap dan pungli di lokasi. Petugas betul-betul memeriksa, jangan ada suap dan pungli. Kalau ada suap dan pungli, artinya mobil tidak diperiksa. Hanya di cap atau ditandai sudah diperiksa padahal tidak,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 27 Mei 2024.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Dishub Jabar mendorong Dishub kota/kabupaten untuk melakukan pemeriksaan rutin kendaraan, sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan.

Baca Juga :  Ini Kata Bey Machmudin Soal Ratusan ASN Pemprov Jabar Terlibat Judol

“Saya minta ke Pak Kadis di seluruh kabupaten/kota untuk melakukan instruksi ini, karena jangan sampai terjadi kerusakan rem blong. Rem blong sudah bisa diprediksi sebelumnya. Injak dua kali baru ada rem, itu tanda enggak normal. Kalau rusak jangan dipakai, karena kalau celaka menimbulkan kerugian banyak,” ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa kendaraannya dan jangan memaksakan pergi jika tidak layak digunakan.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Berita Daerah