Pangandaran, 30 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada hari Kamis, 30 Juli 2026 di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan Operasi Gabungan ini melibatkan unsur Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Kepolisian (Satlantas), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Operasi dilaksanakan secara terpadu di titik-titik strategis dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang belum melakukan kewajiban pembayaran pajak serta kendaraan yang tidak tertib administrasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan seperti STNK dan bukti pembayaran pajak, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pembayaran SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Mewakili PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Sdr. Febrian Alhando selaku PJ Samsat Pangandaran menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor PKB dan SWDKLLJ, sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.


























