Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Jun 2024 08:10 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Turut dalam Kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas


					Jasa Raharja Purwakarta Turut dalam Kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas Perbesar

PURWAKARTA – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta Ipda Nopian Pirmansyah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Forum lalu lintas yang bertempat di ruang rapat kantor Perwakilan Purwakarta, (11/06/2024).

Kegiatan kali ini dibuka oleh Kanit Kamsel Ipda Nopian Pirmansyah dan  Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan serta  dihadiri oleh Dinas Perhubungan Purwakarta, Bappelitbangda, Dinas PUPR dan tata ruang, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Satpol PP, Dinas Pendidikan Purwakarta, Dinas Pemuda dan Olahraga, Camat, Lurah Nagrikaler habinkamtibmas, Babinsa.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta melakukan Sosialisasi PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Campaka

Dalam kegiatan ini membahas Kampung Terib Lalu Lintas Perum Oesman Singawinata yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan memberikan edukasi kepada Masyarakat dengan memberikan contoh tertib dalam berlalulintas melalui kampung tertib lalu lintas.

Semoga dengan adanya Kampung Terib Lalu Lintas semakin meningkat kesadaran Masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas yang diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Inisiasi FKLL Kabupaten Garut Lakukan Sosialisasi Keselamatan Kepada Pengurus Jalur Angkutan Umum Non Bus se-Kabupaten Garut

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah