Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Jul 2024 11:47 WIB

Imbas Rombakan Permendagri, Industri Tekstil Terdampak


					Imbas Rombakan Permendagri, Industri Tekstil Terdampak Perbesar

BANDUNG – Rombakan kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor menjadi permendag nomor 8 tahun 2024, mulai berdampak terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia khususnya di Jawa Barat.

Akibat di rombakan tersebut, memberikan kemudahan produk produk asing membanjiri pasar dalam negeri.

Akibatnya, Industri TPT Indonesia yang sulit bersaing dengan produk produk asing seperti China, terpaksa harus menutup usahanya dan memberhentikan ratusan bahkan ribuan pegawainya.

Padahal Industri TPT ini menjadi salah satu sektor industri yang banyak menyerap lapangan pekerjaan (padat karya) dan jelas akan berimplikasi buruk bagi masyarakat jika tidak segera di atasi.

Baca Juga :  lham Habibie Safari Politik Ke PKS, Koalisi Haru - Habibie?

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mendorong, pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap kebijakan yang dinilai tidak menguntungkan produk produk maupun pengusaha dalam negeri.
Pasalnya jika hal tersebut tidak segera dilakukan, ancaman PHK Masal menjadi hal yang tak terhindarkan dan buruh akan menjadi korban akibat hal tersebut.

“Terkait kebijakan impor pakaian jadi, kita berharap pemerintah pusat segera merevisi peraturan menteri perdagangan dan industri dan melindungi industri tekstil nasional. Jangan sampai para buruh pada ujungnya menjadi korban PHK. Kita berharap pemerintah lebih berpihak pada pengusaha dalam negeri daripada mengutamakan impor baju jadi,”ungkapnya. Jumat (5/7/2024).

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Kepala Daerah Depan Mata, Haru: Yang Maju Adalah Yang Terbaik

Tercatat sampai saat ini PT. Alenatex (Jawa Barat) melakukan PHK sekitar 700 pegawai hingga gulung tikar, PT Pulomas (Bandung) melakukan PHK 100 pegawai, bahkan menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sejak Januari – Maret lebih dari 2650 pekerja di PHK di Jawa Barat.

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita Daerah