Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Agu 2024 20:57 WIB

Jasa Raharja Jajaki Kerjasama Pemberian Benefit Bagi Wajib Pajak Dengan Mie Gacoan Lembang


					Jasa Raharja Jajaki Kerjasama Pemberian Benefit Bagi Wajib Pajak Dengan Mie Gacoan Lembang Perbesar

LEMBANG – Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi, hari Jumat Tanggal 30 Agustus 2024 melakukan inisiatif penjajakan kerja sama kemitraan dengan Mie Gacoan Lembang. Kerja sama yang dimaksud berupa diskon eksklusif untuk layanan dan produk di kedua gerai tersebut bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memadukan kewajiban masyarakat dengan diskon merchant kuliner yang diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Sehingga masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan, bisa merasakan manfaat langsung melalui diskon merchant.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Menyampaikan Paparan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja Sebagai Pilar 5 Dalam Pelaksanaan FKLL

Meski masih dalam tahap awal, Mie Gacoan Lembang menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Keduanya selalu mencari cara untuk memberikan nilai lebih kepada pelanggan. Kemitraan ini memungkinkan Mie Gacoan Lembang untuk berkontribusi pada peningkatan kesadaran pajak, pembangunan daerah sekaligus memanjakan Pelanggan setianya.

Jasa Raharja optimis bahwa program ini akan berdampak signifikan pada kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan penghargaan nyata kepada mereka yang taat pajak dapat menciptakan budaya kepatuhan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Divisi Manajemen Risiko Pt Jasa Raharja Ke Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek

”PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta

21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Audiensi dengan Bupati Kab Kuningan

21 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Trending di Berita Daerah