Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Agu 2024 21:55 WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

BEKASI – Hari Kamis, Tanggal 29 Agustus 2024 Bertempat di RSUD Kabupaten Bekasi, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Gita Marlina dan Petugas Kantor Pelayanan Cikarang, Ronald Pahala Sinaga dan Sigit HP melakukan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, BPJS Kesehatan Kabupaten serta unsur – unsur terkait RSUD Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang di fasilitasi oleh Direktur Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi membahas kepastian percepatan keterjaminan korban kecelakaan serta koordinasi mekanisme percepatan hasil dari laporan kepolisian sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat dengan cepat diberi kepastian penjaminan baik itu dari pihak Jasa Raharja Maupun BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Pemutihan Denda Tahun 2023

Sebagaimana diketahui tugas pokok Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga bertanggung jawab untuk meminimalisir kejadian kecelakaan dengan berbagai program pencegahan kecelakaan. Kegiatan koordinasi kali ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan keterikatan para mitra instansi terkait agar penanganan setiap korban kecelakaan dapat dikomunikasikan secara baik imbuh Gita Marlina.

Baca Juga :  JR Indramayu Terima Kunjungan Wakil Menteri Perhubungan Dalam Rangka Peninjauan Pos Pelayanan Terpadu UPPKB Losarang

”PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang Semester I di Samsat Garut untuk Perkuat Akurasi Data dan Optimalisasi Pendapatan

17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas pada Kegiatan MPLS di SMP Negeri 5 Kota Tasikmalaya

15 Juli 2026 - 10:38 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan Samsat Purwakarta untuk Tingkatkan

15 Juli 2026 - 10:36 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Satlantas Polres Sukabumi Edukasi Pelajar

15 Juli 2026 - 10:32 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Orang, Jasa Raharja Bandung Kunjungi PT Blue Bird dan PT Big Bird

15 Juli 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita Daerah