Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Agu 2024 21:55 WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

BEKASI – Hari Kamis, Tanggal 29 Agustus 2024 Bertempat di RSUD Kabupaten Bekasi, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Gita Marlina dan Petugas Kantor Pelayanan Cikarang, Ronald Pahala Sinaga dan Sigit HP melakukan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, BPJS Kesehatan Kabupaten serta unsur – unsur terkait RSUD Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang di fasilitasi oleh Direktur Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi membahas kepastian percepatan keterjaminan korban kecelakaan serta koordinasi mekanisme percepatan hasil dari laporan kepolisian sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat dengan cepat diberi kepastian penjaminan baik itu dari pihak Jasa Raharja Maupun BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Berhasil Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan sebagai Best BUMN Awards 2024

Sebagaimana diketahui tugas pokok Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga bertanggung jawab untuk meminimalisir kejadian kecelakaan dengan berbagai program pencegahan kecelakaan. Kegiatan koordinasi kali ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan keterikatan para mitra instansi terkait agar penanganan setiap korban kecelakaan dapat dikomunikasikan secara baik imbuh Gita Marlina.

Baca Juga :  Survey Jalur Bersama PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri Untuk Kesiapan Natal 2023 – Tahun Baru 2024

”PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Berita Daerah