Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 15 Okt 2024 09:46 WIB

Jasa Raharja Lakukan Komitmen Bersama RS Cahya Kawaluyaan Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Lakukan Komitmen Bersama RS Cahya Kawaluyaan Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT – Hari Selasa, Tanggal 15 Oktober 2024 bertempat di RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama RS Cahya Kawaluyan untuk membantu mendorong peningkatan pendapatan daerah dan SWDKLLJ.

Komitmen bersama ini menyepakati mengenai beberapa hal, diantaranya bagi korban kecelakaan yang berobat di RS Cahya Kawaluyan dan dijamin pembayarannya oleh Jasa Raharja wajib melampirkan bukti pelunasan PKB, SWDKLLJ, dan PNBP untuk memastikan masyarakat mendapat perlindungan dari Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Bogor turut Hadir dalam Kegiatan Talkshow Radio Bersama Mitra kerja Terkait

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran akan dirasakan oleh pengendara dan penumpang kendaraan pribadi maupun penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

Dengan adanya komitmen bersama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para pengemudi dan pengusaha angkutan umum dan memastikan keterjaminan penumpang angkutan umum dan sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung Adakan Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

18 September 2026 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

18 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di Berita Daerah