BANDUNG BARAT – Satu hari jelang pencoblosan sejumlah pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai bertebaran di media sosial. Seperti pembagian sembako yang diduga dilakukan oleh tim sukses (Timses) pasangan calon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari dan no 3, Hengky Kurniawan – Ade Sudrajat.
Menurut laporan warga, pelanggaran itu berupa pembagian sembako berupa minyak goreng dan bahan kebutuhan masyarakat lainnya yang disertai dengan stiker paslon no 1 dan 3, diduga dilakukan langsung oleh perangkat RT dan RW di sejumlah wilayah hingga foto-fotonya tersebar di jagad media sosial dan grup whatsapp warga.
Seorang warga Desa Langensari yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembagian sembako di wilayahnya dilakukan oleh Ketua RT setempat.
“untuk di RW 10 Desa Langensari, yang membagikannya (sembako) Pak RT,” ujarnya seorang warga Langensari kepada media pada Senin, 25 November 2024.
Sama halnya yang terjadi di Desa Langensari, pembangian sembako di masa tenang pemilu kali ini pun terjadi idi Desa Pagerwangi, Lembang, dimana pembagian sembako dilakukan oleh Ketua RW.
“iya di RW 02 Desa Pagerwangi, yang membagikannya (sembako) sama Pak RW,” ungkap warga Pagerwangi kepada media yang namanya engan disebut juga.
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Fallah Sopandi mengatakan pihaknya sudah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran kampanye pada masa tenang oleh paslon Pilkada KBB.
“Kami sudah melakukan penelusuran dan (menerima) beberapa laporan, yang dilaporkan dugaan money politics yang terjadi tadi malam,” ujar Riza saat ditemui, Selasa (26/11/2024).

























