Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Nov 2024 20:11 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Survey Jalur Nataru di Jawa Barat Hadapi Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024


					Jasa Raharja Turut Dalam Survey Jalur Nataru di Jawa Barat Hadapi Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024 Perbesar

BANDUNG – Hari Kamis tanggal 28 November 2024, bertempat di Pos Cikopo-Purwakarta Jawa Barat dilakukan Survey Jalur bersama antara Korlantas Polri bersama PT. Jasa Raharja menghadapi kesiapan Operasi Lilin 2024.

Hadir dalam Survey Jalur tersebut yaitu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono yang didampingi oleh Hervanka Tri Dianto, Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Hendriawanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, SIK. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Ahmad Yani, Ketua Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Miftahul Munir.

Baca Juga :  Kunjungan & Koordinasi Kepala Pt. Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Kepada Pimpinan Pt. Permodalan Nasional Madani (Pnm) Cabang Indramayu

Survey Jalur ini merupakan bagian dari persiapan untuk memastikan bahwa semua aspek pengamanan, mulai dari kelancaran arus lalu lintas, kesiapan fasilitas di jalan tol, hingga pengaturan keamanan bagi para pengendara, dapat berjalan dengan optimal. Diharapkan dengan adanya kesiapan tersebut dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sosialisasi Berkeselamatan Lalu Lintas Bersama Astra Honda Motor Delta Mas Cikarang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita Daerah