Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 9 Des 2024 17:52 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut


					Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Radio Intan Garut Telah dilakukan Giat Talkshow bersama  Pusat P3D Wilayah Garut Yang Diwakili Oleh  Andri Wijaya,S.STP,MM selaku Kepala Seksi Pendataan dan Pendapatan , Kanitregident yang diwakili oleh  Aipda Tete Ade Kustani selaku BAUR STNK, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Nia Purnamasari,S.E,CRMO mengenai Program Akhir Tahun Pajak PKB, SWDKLLJ dan Bebas Bea Balik Nama pada hari Senin, (09/12).

Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai program Program Akhir Tahun 2024, Khususnya bagi Masyarakat di Kabupaten Garut. Pada Kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Nia Purnamasari,S.E,CRMO turut mensosialikan terkait Peran dan Pentingnya SWDKLLJ di masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Jemput Bola kepada Wajib Pajak di Perumahan Cimanggis Depok

Semoga dengan diadakannya Sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya untuk membayar Pajak Kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:10 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Subang, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Keselamatan Rumuskan Rencana Aksi Keselamatan Jalan

23 September 2026 - 14:58 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Soekarno Hatta 

22 September 2026 - 15:18 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadirkan Safety Campaign Bersama Satlantas Polres Bogor, Ajak Pengguna Jalan di Simpang Cibinong City Mall Utamakan Keselamatan

21 September 2026 - 15:05 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

21 September 2026 - 15:02 WIB

Trending di Berita Daerah