Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Des 2024 14:46 WIB

Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas, Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu


					Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas, Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Jawa Barat melalui Rosita Hulima, selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan yang didampingi oleh Windy Prawita Lestari, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat melakukan inspeksi terhadap bus pariwisata di objek pariwisata Tangkuban Parahu, Jawa Barat pada Sabtu (28/12/2024).

Rosita menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan penting dilakukan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan. Adapun, pemeriksaan ramp check meliputi kondisi rem, ban, lampu, serta surat-surat kendaraan dan kondisi sopir bus. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas selama masa liburan Nataru.

Baca Juga :  Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023

Rosita mengimbau kepada pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan. Disamping itu, para pemilik PO harus memperhitungkan waktu istirahat pengemudi, dan pengemudi sendiri juga harus bisa mengukur titik lelahnya masing-masing.

“Untuk masyarakat, kami juga mengimbau agar berhati-hati selama libur Natal dan Tahun Baru dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Jika menyewa kendaraan, pastikan untuk memeriksa kesiapan bus yang akan digunakan,” ungkap Rosita.“Dari hasil ramp check tadi, semua kendaraan dinyatakan baik dan siap jalan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Saya mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalan berkendara. Kepada pengusaha bus harus memperhatikan kelaikan kendaraannya serta para pengemudi harus taat dengan aturan yang berlaku,” tutup Rosita.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Jalin Sinergitas Bersama Tim Pembina Samsat Kota Depok 

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah