BANDUNG – Pada tanggal 6 Maret 2025, telah berlangsung kegiatan koordinasi antara Pj. Bidang Asuransi Jasa Raharja Cabang Bandung, Bhima Y Tarunadilaga, ST., QRMO, dengan Pamin Sie STNK Samsat Kawaluyaan, Asep Sudrajat, SH., MM. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Jasa Raharja Bandung dan Samsat Kawaluyaan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya terkait dengan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan maupun 5 tahunan.
Sinergitas yang dibangun antara Jasa Raharja dan Kepolisian, dalam hal ini Samsat Kawaluyaan, sangat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Dengan adanya koordinasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses layanan administrasi kendaraan bermotor dan memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ yang mendukung keselamatan di jalan raya.
Bhima Y Tarunadilaga, ST., QRMO, selaku Pj. Bidang Asuransi Jasa Raharja Cabang Bandung, menyatakan bahwa upaya kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan yang optimal bagi wajib pajak. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kewajiban mereka terkait pajak kendaraan dan SWDKLLJ tanpa hambatan. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap dapat mempercepat proses dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik,” ujar Bhima.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Efisiensi
Selain itu, koordinasi ini juga menjadi kesempatan untuk membahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Kawaluyaan. Salah satunya adalah upaya untuk mempercepat proses perpanjangan STNK tahunan maupun 5 tahunan, yang sering kali menjadi perhatian masyarakat terkait lamanya waktu pelayanan. Pihak Jasa Raharja bersama dengan Samsat Kawaluyaan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sistem dan mekanisme yang ada agar masyarakat dapat merasakan proses yang lebih cepat dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.