BANJAR — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan ketertiban berlalu lintas, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Banjar Destrian Aryanto bersama jajaran P3D Wilayah Kota Banjar serta stakeholder terkait melaksanakan operasi gabungan di wilayah Parungsari, Kota Banjar.
Kegiatan ini melibatkan unsur dari Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta perangkat wilayah setempat. Operasi menyasar kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pajak dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
PJ Samsat Kota Banjar menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih taat pajak dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi gabungan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu dan memiliki kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, tim di lapangan juga memberikan sosialisasi mengenai kemudahan layanan pembayaran pajak melalui Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan layanan Samsat Keliling.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak serta menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Banjar.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.


























