Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 6 Okt 2025 17:54 WIB

Pemerintah Kabupaten Cianjur Capai Zero Outstanding PKB, Bupati  Cianjur Tunjukkan Teladan Bayar Pajak


					Pemerintah Kabupaten Cianjur Capai Zero Outstanding PKB, Bupati  Cianjur Tunjukkan Teladan Bayar Pajak Perbesar

CIANJUR – Dalam rangka mendorong kepatuhan pajak dan memberikan teladan langsung bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah, Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Samsat Cianjur pada Senin (6/10). Dalam kunjungan tersebut, Bupati secara simbolis melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas (plat merah) milik Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Cianjur untuk menuntaskan kewajiban perpajakan kendaraan dinas secara menyeluruh. Sejak bulan Mei 2025, Pemkab Cianjur telah melunasi pembayaran pajak untuk sebanyak 2.642 unit kendaraan plat merah melalui proses bertahap. Dengan demikian, saat ini Pemkab Cianjur telah mencapai status zero outstanding PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) untuk seluruh kendaraan dinas di bawah kewenangannya.

Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala P3DW Samsat Cianjur, Dr. Irvan Niko, S.STP, M.Si., yang hadir bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, S.E. Kedua pimpinan instansi tersebut menyatakan dukungan dan apresiasi atas langkah yang diambil Pemkab Cianjur.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, menyampaikan bahwa “Ini adalah langkah konkret dan teladan dari kepala daerah untuk mendorong kepatuhan pajak, khususnya bagi kendaraan dinas. Kami dari Jasa Raharja menyambut baik inisiatif ini dan siap bersinergi dalam upaya peningkatan kesadaran wajib pajak.”

“Sebagai salah satu bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat, Jasa Raharja memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam lingkup Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi kontribusi penting dalam mendukung keberlangsungan program jaminan ini. Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga berperan langsung dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat luas. Tambah Wahyu”

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung

31 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gencarkan Operasi Pemeriksaan Pajak

31 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jasa Raharja Purwakarta bersama Polres dan Dishub Subang gelar Ramp Check di Terminal Subang demi Keselamatan Penumpang

31 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,01%

31 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

30 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Jasa Raharja Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pengemudi dalam Abdi Yasa Teladan Kabupaten Bogor 2026

28 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah