Cirebon, 21 April 2026 – Komitmen dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor terus diperkuat oleh Jasa Raharja Cabang Cirebon melalui program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong budaya tertib administrasi sekaligus memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin.
Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang secara disiplin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain sebagai bentuk apresiasi, langkah ini juga bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Kepatuhan wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. “Melalui program apresiasi ini, kami ingin memberikan motivasi sekaligus penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak. Ini adalah kontribusi nyata dalam mendukung keselamatan dan perlindungan masyarakat,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando.
Melalui program ini, para wajib pajak berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, di antaranya emas dan sepeda motor. Program ini berlaku bagi kendaraan bermotor dengan nomor polisi wilayah Provinsi Jawa Barat, dengan data wajib pajak yang harus sesuai dengan data Samsat, termasuk kesesuaian nama pada KTP dan STNK/TBPKP serta nomor handphone yang valid. Program ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah, TNI, Polri, maupun kendaraan milik perusahaan. Pengundian pemenang akan dilaksanakan pada Juli 2026, dengan ketentuan pajak hadiah menjadi tanggung jawab pemenang.



























