Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 28 Apr 2026 06:59 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan di Cimahi


					Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan di Cimahi Perbesar

Cimahi – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Cimahi (28/04/2026).

Setelah  menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja, M. Sandra Satriadi selaku Mobile Service Jasa Raharja Jawa Barat, segera menuju lokasi untuk melakukan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan ini dilakukan guna memperoleh informasi akurat terkait kronologi kecelakaan, identitas korban, serta memastikan keabsahan data sebagai dasar dalam proses penjaminan dan penyelesaian santunan.

Sebagai bagian dari pelayanan yang proaktif dan humanis, M. Sandra Satriadi juga melanjutkan langkah dengan melakukan kunjungan langsung kepada korban yang tengah menjalani perawatan di RS TNI Dustira Cimahi. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pendataan lanjutan sekaligus koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban serta penanganan medis yang diberikan.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut menyerahkan surat jaminan kepada pihak keluarga korban. Surat jaminan ini merupakan bentuk kepastian bahwa biaya perawatan korban akan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa hambatan administratif.

Langkah cepat dan responsif ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara tepat dan cepat. Hal ini juga mencerminkan peran aktif Jasa Raharja sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Survey Biaya Rawatan di Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis

31 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung

31 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gencarkan Operasi Pemeriksaan Pajak

31 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jasa Raharja Purwakarta bersama Polres dan Dishub Subang gelar Ramp Check di Terminal Subang demi Keselamatan Penumpang

31 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,01%

31 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

30 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Trending di Berita Daerah