Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Apr 2026 17:59 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja


					Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja Perbesar

Sukabumi, 29 April 2026 — Upaya meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor terus diperkuat oleh jajaran Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak melalui pelaksanaan operasi gabungan yang digelar di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan sosialisasi preventif langsung ke masyarakat. Tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, operasi gabungan ini juga mengedepankan pendekatan edukatif, himbauan, dan humanis kepada masyarakat.

Operasi gabungan terpadu ini melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya Bapenda Kabupaten Sukabumi, serta Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Jasa Raharja, dan Polri. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas pelayanan sekaligus memastikan pesan edukasi tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan pajak. Masyarakat secara langsung diberikan penjelasan mengenai manfaat pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah dan kepastian perlindungan dasar masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat dijelaskan bahwa kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor turut berkontribusi terhadap program perlindungan dasar berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bahwa kewajiban administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan legalitas, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan perlindungan sosial.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Trending di Berita Daerah