Tasikmalaya, 11 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada hari Senin, 11 Mei 2026, yang bertempat di Taman Kota HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini melibatkan unsur Tim Pembina Samsat, yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah, dengan tujuan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dari hasil pelaksanaan operasi gabungan tersebut, tercatat sebanyak 739 kendaraan bermotor (KBM) berhasil diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 kendaraan dikenakan tindakan berupa penandatanganan surat pernyataan kesanggupan dan/atau penahanan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP).
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat (on the spot). Tercatat sebanyak 41 kendaraan roda empat (R4) melakukan pembayaran langsung di lokasi kegiatan, dengan total penerimaan SWDKLLJ sebesar Rp 8.731.000.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antar instansi dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Selain itu, melalui operasi gabungan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























