Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 19 Mei 2026 10:35 WIB

Operasi Gabungan di Subang Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU


					Operasi Gabungan di Subang Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU Perbesar

Subang , 19 Mei 2026— Dalam waktu yang sama dengan pelaksanaan Operasi Gabungan di wilayah Purwakarta, kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Purwakarta lainnya, yaitu Kabupaten Subang, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan Operasi Gabungan tersebut berlangsung di Bunderan Lampu Satu Subang pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, dengan melibatkan unsur Kepolisian, P3DW Kabupaten Subang, Jasa Raharja, serta stakeholder terkait.

Operasi Gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Selain menyasar kendaraan pribadi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum dalam pemenuhan kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Hal ini penting sebagai bagian dari dukungan terhadap perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas turut memberikan imbauan langsung kepada pengguna kendaraan agar senantiasa tertib administrasi kendaraan bermotor, termasuk memastikan masa berlaku pajak kendaraan, SWDKLLJ, serta kewajiban IWKBU bagi kendaraan angkutan umum.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pelayanan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahwa kepatuhan membayar PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah serta perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda

22 Mei 2026 - 22:48 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run

22 Mei 2026 - 22:36 WIB

Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang

22 Mei 2026 - 22:30 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

22 Mei 2026 - 19:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Gandeng Kampus Universitas Widyatama Bandung Glorifikasikan Fitur Lapor Laka pada Platform JRku

21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Daerah