BANDUNG BARAT – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi opini WTP kelima yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2021. Secara keseluruhan, penghargaan tersebut merupakan opini WTP keenam yang diterima Kabupaten Bandung Barat sejak daerah ini berdiri.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurut Jeje, opini WTP merupakan indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut menunjukkan adanya konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu sekaligus menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.
Meski demikian, Jeje mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlena dengan capaian tersebut. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih berkualitas, pembangunan infrastruktur yang merata, serta program-program pembangunan yang tepat sasaran.
“Predikat WTP harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah harus terus menjadi prioritas,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, serta memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Bandung Barat bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat.

























