Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Jun 2026 08:26 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Jasa Raharja Tasikmalaya dan Polres Ciamis Hadiri Koordinasi Penjaminan Korban Laka Lantas Bersama BPJS Kesehatan Banjar


					Sinergi Lintas Instansi, Jasa Raharja Tasikmalaya dan Polres Ciamis Hadiri Koordinasi Penjaminan Korban Laka Lantas Bersama BPJS Kesehatan Banjar Perbesar

Ciamis  – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, PJ Samsat Induk Ciamis Sdr. Mohammad Rudianto mewakili PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama jajaran Satlantas Polres Ciamis menghadiri undangan rapat koordinasi terkait optimalisasi penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banjar, bertempat di Rumah Saiut Umum Daerah Ciamis, pada Senin, 15 Juni 2026.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengurai kendala di lapangan, serta mempercepat proses integrasi penjaminan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan jalan raya. Berdasarkan regulasi yang berlaku, Jasa  Raharja bertindak sebagai penjamin pertama (primary payer) hingga batas plafon tertentu, yang kemudian akan dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua jika biaya perawatan melampaui batas tersebut.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada hambatan birokrasi saat masyarakat membutuhkan pertolongan medis darurat.

“Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan BPJS Kesehatan adalah kunci utama dalam memberikan golden hour response kepada korban kecelakaan. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi secara cepat, tepat, dan terintegrasi secara digital di seluruh fasilitas kesehatan mitra,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Polres Ciamis menegaskan pentingnya akurasi dan kecepatan penerbitan Laporan Polisi (LP). Laporan Polisi merupakan dokumen dasar yang mutlak diperlukan agar Jasa Raharja dapat langsung menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) ke pihak rumah sakit. Dengan koordinasi yang erat ini, diharapkan proses verifikasi data korban antara pihak kepolisian, Jasa Raharja, dan BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih simultan.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Fllaj) Kabupaten Ciamis

17 Juni 2026 - 08:32 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Jaminan Keselamatan Kerja, Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Kegiatan ‘Sigap Instansi’ di PT Columbia

15 Juni 2026 - 08:24 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL di Terminal Tanjungpura, Pastikan Kondisi Pengemudi Prima

15 Juni 2026 - 08:16 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah