Tasikmalaya, 30 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Operasi Gabungan pada hari Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Kantor Samsat Kota Tasikmalaya.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh unsur Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah serta peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci rencana pelaksanaan Operasi Gabungan yang akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 07 s.d. 09 Juli 2026, dengan lokasi kegiatan di beberapa titik strategis di wilayah Kota Tasikmalaya, antara lain di Taman Kota, Pos Linggajaya, dan Gudang Tjap Obeng.
Operasi Gabungan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU), memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, serta meningkatkan kesadaran akan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang serta meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan Operasi Gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.


























