Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Agu 2026 23:36 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit


					Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Perbesar

Mataram – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi, meninjau langsung kondisi korban luka-luka akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju, Kamis (13/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta memperoleh jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif.

Dalam peninjauan tersebut, Direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh, beserta jajaran yang sejak awal telah disiagakan untuk mempercepat proses pendataan dan penjaminan korban di rumah sakit.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan berkoordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk memastikan proses pelayanan kepada korban berjalan secara terpadu.

“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” ujar Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi korban secara intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat mungkin.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Jasa Raharja dan Polda Jabar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Prajurit Kodam III/Siliwangi

13 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Mengikuti Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Dishub Kota Cirebon bersama Ibu Ketua PKK Kota Cirebon

13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jasa Raharja Karawang Laksanakan PPKL di SMA Negeri 1 Lemahabang, Edukasi Pelajar tentang Keselamatan Lalu Lintas

13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Ramp Check Kendaraan ODOL di Ex. GT Palimanan Utama KM 188 A Tol Cipali Kab Cirebon

13 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Trending di Berita Daerah