Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 14 Sep 2026 12:41 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8


					Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8 Perbesar

Banjarmasin – PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau perkembangan proses evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin, Ahad (13/09/2026). Jasa Raharja memastikan pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban terus dilakukan seiring berlangsungnya proses evakuasi oleh tim SAR gabungan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, dan didampingi Direktur Teknik Jasaraharja Putera, Suhardiman, menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan perkembangan data korban sekaligus memastikan pelayanan dapat segera diberikan kepada korban yang telah berhasil dievakuasi.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap korban yang berhasil dievakuasi dapat segera memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pendataan dan verifikasi juga terus kami lakukan secara bertahap,” ujar Awaluddin.

Berdasarkan perkembangan informasi tim operasi gabungan, terdapat 6 korban meninggal dunia yang saat ini masih dalam proses identifikasi. Untuk korban meninggal dunia, sesuai ketentuan, Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban yang mendapatkan perawatan, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, yaitu RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah, dengan maksimal biaya perawatan sebesar Rp20 juta per korban.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang

11 September 2026 - 08:46 WIB

The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi, dan Peduli Keselamatan

10 September 2026 - 11:39 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Tim Pembina Samsat Kota Banjar Laksanakan Anev Pendapatan Triwulan III dan Evaluasi KTMDU

10 September 2026 - 11:34 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Koordinasi dengan Satlantas Polres Pangandaran, Dorong Patroli di Titik Rawan Kecelakaan

10 September 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung

10 September 2026 - 11:27 WIB

Trending di Berita Daerah