Banjarmasin – PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau perkembangan proses evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin, Ahad (13/09/2026). Jasa Raharja memastikan pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban terus dilakukan seiring berlangsungnya proses evakuasi oleh tim SAR gabungan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, dan didampingi Direktur Teknik Jasaraharja Putera, Suhardiman, menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan perkembangan data korban sekaligus memastikan pelayanan dapat segera diberikan kepada korban yang telah berhasil dievakuasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap korban yang berhasil dievakuasi dapat segera memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pendataan dan verifikasi juga terus kami lakukan secara bertahap,” ujar Awaluddin.
Berdasarkan perkembangan informasi tim operasi gabungan, terdapat 6 korban meninggal dunia yang saat ini masih dalam proses identifikasi. Untuk korban meninggal dunia, sesuai ketentuan, Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban yang mendapatkan perawatan, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, yaitu RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah, dengan maksimal biaya perawatan sebesar Rp20 juta per korban.




























