Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Mar 2023 13:40 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Jasa Raharja Mengajar di Kampus Universitas Padjajaran


					Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Jasa Raharja Mengajar di Kampus Universitas Padjajaran Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Universitas Padjajaran (UNPAD) mengadakan Kuliah Umum dengan Pembicara, Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Jasa Raharja Mengajar, adapun tujuannya agar mahasiswa mendapatkan pengalaman dari praktisi sehingga wawasan mahasiswa akan bertambah.

Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring melalui zoom serta dihadiri mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik. Opening speech dilakukan oleh Dr. Tettet Fitrijanti, SE., Ak., M.Si., CA. selaku Ketua Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik FEB, disambung sambutan Dr. Kurniawan Saefullah, S.E., M.Ec., Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kemudian kegiatan ini dimoderatori oleh Runita Arum Kanti, SE., M.Sc. selaku Dosen Departemen Akuntansi FEB UNPAD.Dalam Kuliah Umum di Universitas Padjajaran kali ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Tak Hanya Tol, Jalur Arteri Jadi Perhatian Khusus dalam Pengelolaan Mudik Nataru

Jawa Barat berbagi informasi tentang Insurance Basic Course. Seperti yang kita ketahui bahwa risiko memiliki unsur ketidakpastian, tidak dapat diperkirakan dan kadang kala bahaya. Maka dari itu risiko dapat dikendalikan dengan cara melakukan tindakan mengurangi kemungkinan peristiwa yang ditakutkan terjadi atau memindahkan risiko kepada pihak lain dengan asuransi.

Baca Juga :  Safari Ramadhan BUMN 2023 PT jasa Raharja Salurkan Seribu Paket Sembako Untuk Warga Kecamatan Cibitung

Risiko yang dapat diasuransikan berbentuk kompensasi/manfaat, yang memiliki kemungkinan mengalami kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai suatu mekanisme pemindahan risiko, yaitu memindahkan suatu risiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak yang lain (penanggung) Salah satu asuransi sosial/wajib yang umumnya merupakan program pemerintah dengan tujuan menyediakan jaminan bagi masyarakat dan tidak mendapatkan keuntungan komersil adalah PT Jasa Raharja.

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline