Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Mar 2023 21:08 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Jawa Barat Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung Perbesar

KAB. BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Senin Tanggal 27 Maret 2023, Pukul 20.10 Wib TKP Di Jl. Raya cicalengka tepatnya Kp. Kebon kalapa Rt. 02 Rw. 04 Ds. Panenjoan Kec. Cicalengka Kabupaten Bandung.  Kendaraan yang terlibat : Sepeda motor No Pol.:Z-4918-VH yang dikendarai Syiham, 13 tahun, Seorang pelajar Alamat di Kp. Bunter Rt. 01 Rw. 04 Ds. Sukadana Kec. Cimanggung Kabupaten. Sumedang yang meninggal dunia di Tempat setelah bertabrakan dengan Kendaraan R2 No Pol.:D-6614-VCS yang dikendarai Neha isnaeni, usia 20 tahun, yang beralamat di Kp. Bojong koneng Rt.04/08 Ds. Nanjung mekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi kepada Pemilik dan Nakhoda Kapal  di LLASDP Jatiluhur

Kronologis kejadiannya adalah  Kendaraan R2 honda No Pol.:Z-4918-VH  yang melaju dari arah timur menuju barat diduga kurang konsentrasi dan waspada dengan situasi yang ada didepannya dengan situasi malam hari lampu kendaraan kondisi mati pada saat menyalip kendaraan jenis truck no.pol. tidak tercatat yang berada didepannya ke arah kanan masuk jalur berlawanan kemudian serempetan dengan Kendaraan R2 honda No Pol.:D-6614-VCS yang datang dari arah berlawanan, sehingga Kendaraan R2 honda No Pol.:Z-4918-VH oleng dan terjatuh ke arah kiri dan membentur bagian kanan belakang kendaraan truck, setelah kejadian kendaraan truck tidak memberhentikan kendaraannya / melarikan diri, akibat kecelakaan tersebut  pengendara kendaraan r2 no.pol. Z-4918-VH mengalami luka dan meninggal dunia dibawa ke Rs. Cikopo Cicalengka Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama Wilayah Kota Bandung Padjajaran  Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat  di SMA Negeri 15 Kota Bandung

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polresta Bandung, Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia, yaitu Dadang Supriatna yang merupakan orang tua korban.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Berita Daerah