Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 31 Mar 2023 20:51 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang


					Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang Perbesar

KAB. SUMEDANG (Pajajaran Ekspres)  – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Kamis Tanggal 30 Maret 2023, Pukul 11.45 Wib TKP Di Jalan Raya Parakan Muncang – Simpang Kahuripan, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Kendaraan yang terlibat : Sepeda motor No. Pol. B-6578-BBC yang dikendarai Ganda, yang bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda motor yang tidak tercatat Nopolnya, Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu sewaktu Sepeda No. Pol. B-6578-BBC yang dikendarai Ganda melaju dari arah Bandung dengan kecepatan tinggi menuju kearah Cicalengka sewaktu melintasi jalan lurus, dan kurang konsentrasi bertabrakan dengan sepeda motor yang ada didepannya yang sesaat setelah terjadinya kecelakaan meninggalkan lokasi dan korban. (tabrak lari)  Akibat dari kejadian tersebut 1 orang meninggal Dunia, yaitu Ganda Pengendara Spd Motor No. Pol. B-6578-BBC dan Kendaraannya rusak.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Turut Dalam Operasi Permeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Sumedang, Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Bersama Kepala P3DW Haurgeulis Melakukan Giat Sosialisasi Pemutihan Denda & BBN di SMK Al-Huda, Kec. Anjatan Kabupaten Indramayu

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Suryadi Kusumah petugas Samsat Jatinangor menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Suryadi. Suryadi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

14 September 2026 - 12:41 WIB

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang

11 September 2026 - 08:46 WIB

The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi, dan Peduli Keselamatan

10 September 2026 - 11:39 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Tim Pembina Samsat Kota Banjar Laksanakan Anev Pendapatan Triwulan III dan Evaluasi KTMDU

10 September 2026 - 11:34 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Koordinasi dengan Satlantas Polres Pangandaran, Dorong Patroli di Titik Rawan Kecelakaan

10 September 2026 - 11:30 WIB

Trending di Berita Daerah