Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 8 Nov 2023 19:19 WIB

Adendum Implementasi Aplikasi Jr Care Jasa Raharja Bogor Dengan Rumah Sakit Islam Bogor


					Adendum Implementasi Aplikasi Jr Care Jasa Raharja Bogor Dengan Rumah Sakit Islam Bogor Perbesar

BOGOR (Pajajaran Ekspres – Hari ini Selasa, Tanggal 7 November 2023 bertempat di Aula Polresta Bogor Kota, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bogor Baskara SE.,MM.,CRMO melaksanakan Kegiatan Penandatangan MOU tentang penanganan Kecelakaan Lalu Lintas antara Sat Lantas Polresta Bogor Kota Oleh Kapolresta Bogor Kota Dr Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K.,M.H. dan Direktur Utama RS Hermina Kota Bogor Oleh dr.Muyi Ayoe Hapsari, MM dan Dr .E. Alfian Sutandi selaku Direktur Utama RS Islam Bogor  di harapkan kedepannya Korban yang mengalami kasus laka lantas dapat ditangani dengan cepat sehingga dapat mengurangi tingkat fatalitas kepada korban. Dengan terbentuknya kerjasama ini diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien  korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Bus Pariwisata yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Sebagai perusahaan BUMN, Jasa Raharja mendapatkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964. JR Care merupakan aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk proses penjaminan, penagihan biaya rawatan dan pengobatan untuk mengoptimalkan manfaat santunan perawatan dan pengobatan bagi korban kecelakaan lalu linta.

Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika (AdMedika). Aplikasi terdiri dari empat modul yaitu modul master katalog (berisi formularium obat, alat kesehatan, standar biaya dokter, dan jasa perawatan), modul prinsipal (berisi jenis obat dan alat kesehatan, harga standard maksimal, spesifikasi dan kelas terapi, serta franco pembelian rumah sakit),  modul procurement atau pengadaan rumah sakit (berisi daftar obat, alat kesehatan, dan harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit), dan modul penjualan dan klaim (berisi berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kolaborasi Intensif Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan

12 Februari 2026 - 23:18 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

12 Februari 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita Daerah