Program apresiasi ini berlaku selama persediaan kupon masih tersedia. Jasa Raharja mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pameungpeuk dan sekitarnya, untuk memanfaatkan momentum ini dengan segera memeriksa masa berlaku STNK serta melunasi kewajiban pajak kendaraannya.



























