Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 24 Sep 2024 10:18 WIB

Bawaslu Kota Bandung Rapatkan Barisan Awasi Kampanye, Fokusi Money Politik hingga Penggunaan Tempat Ibadah


					Bawaslu Kota Bandung Rapatkan Barisan Awasi Kampanye, Fokusi Money Politik hingga Penggunaan Tempat Ibadah Perbesar

BANDUNG Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung bersiap awasi masa kampanye Pilkada 2024. Seluruh jajaran pengawasan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan telah dirapatkan untuk mencegah sejumlah kerawanan di tahapan krusial itu.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengungkapkan, pihaknya mengumpulkan pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan dalam apel siaga, Selasa (24/9/2024).

“Ini semua jajaran kami kumpulkan, untuk memastikan agar tidak ada satupun kegiatan kampanye yang luput dari pengawasan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan agar para pengawas siaga di momen krusial dalam pilkada itu. Ada sejumlah kerawanan atau praktek pelanggaran kampanye yang perlu diantisipasi agar tidak terulang dari sejumlah pilkada sebelumnya.

Baca Juga :  Jelang Pengundian Nomor Urut, Bawaslu: Perlakuan Adil Bagi Semua Paslon

Misalnya terkait politik uang. “Memang sejauh ini belum sampai ada putusan inkrah soal politik uang, tapi fenomenanya kan ada. Ini perlu diantisipasi,” paparnya.

Menurut Dimas, masyarakat juga perlu diedukasi. Jangan sampai mereka dirugikan atau merasa keberatan karena harus mendatangi pemeriksaan Bawaslu.

“Kan pemberi maupun penerima money politik juga dijerat. Jangan sampai masyarakat yang tidak tau tapi jadi korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Launching Pojok Pengawasan Bawaslu Kota Bandung: Ramah Masyarakat

Kerawanan lain adalah perihal penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Bagi Dimas, politik identitas sudah selesai, sehingga sudah semestinya rumah ibadah tidak digunakan sebagai arena kampanye.

Bawaslu juga mengingatkan kepada peserta pilkada terkait ketaatan dalam pemberitahuan kegiatan kampanye. Karena itu juga jadi atensi tersendiri bawaslu.

Dimas menambahkan, dalam masa kampanye nanti para paslon juga diberi kesempatan untuk kegiatan kampanye akbar atau rapat umum. Itu nanti mekanismenya akan dijadwal oleh KPU.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jalin Kerjasama Dengan Planet Ban Store Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

26 April 2025 - 16:15 WIB

Kolaborasi Kepala Cabang Bandung bersama Kasatlantas dan Kanit Lantas dalam rangka Upaya Penurunan Tingkat Laka

26 April 2025 - 16:12 WIB

Hulubalang Kembali Eksis Menunjukkan Nilai Persaudaraan

26 April 2025 - 15:42 WIB

Jabar Bergerak! Stunting Tinggi, Daun Kelor Jadi Senjata Rahasia?

26 April 2025 - 15:28 WIB

Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kolaborasi dengan Mitra untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

25 April 2025 - 20:05 WIB

Kepala Cabang Bandung bersama Kasi STNK Polda Jabar di Samsat Digital Leuwi Panjang dalam rangka lomba inovasi Pelayanan Publik

25 April 2025 - 17:16 WIB

Trending di Berita Daerah