Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 24 Sep 2024 10:18 WIB

Bawaslu Kota Bandung Rapatkan Barisan Awasi Kampanye, Fokusi Money Politik hingga Penggunaan Tempat Ibadah


					Bawaslu Kota Bandung Rapatkan Barisan Awasi Kampanye, Fokusi Money Politik hingga Penggunaan Tempat Ibadah Perbesar

BANDUNG Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung bersiap awasi masa kampanye Pilkada 2024. Seluruh jajaran pengawasan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan telah dirapatkan untuk mencegah sejumlah kerawanan di tahapan krusial itu.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengungkapkan, pihaknya mengumpulkan pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan dalam apel siaga, Selasa (24/9/2024).

“Ini semua jajaran kami kumpulkan, untuk memastikan agar tidak ada satupun kegiatan kampanye yang luput dari pengawasan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan agar para pengawas siaga di momen krusial dalam pilkada itu. Ada sejumlah kerawanan atau praktek pelanggaran kampanye yang perlu diantisipasi agar tidak terulang dari sejumlah pilkada sebelumnya.

Baca Juga :  Launching Pojok Pengawasan Bawaslu Kota Bandung: Ramah Masyarakat

Misalnya terkait politik uang. “Memang sejauh ini belum sampai ada putusan inkrah soal politik uang, tapi fenomenanya kan ada. Ini perlu diantisipasi,” paparnya.

Menurut Dimas, masyarakat juga perlu diedukasi. Jangan sampai mereka dirugikan atau merasa keberatan karena harus mendatangi pemeriksaan Bawaslu.

“Kan pemberi maupun penerima money politik juga dijerat. Jangan sampai masyarakat yang tidak tau tapi jadi korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gelar Forum Warga Pemilih Perempuan, Bawaslu Kota Bandung: Yang Halangi Hak Nyoblos, Akan Kami Tindak

Kerawanan lain adalah perihal penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Bagi Dimas, politik identitas sudah selesai, sehingga sudah semestinya rumah ibadah tidak digunakan sebagai arena kampanye.

Bawaslu juga mengingatkan kepada peserta pilkada terkait ketaatan dalam pemberitahuan kegiatan kampanye. Karena itu juga jadi atensi tersendiri bawaslu.

Dimas menambahkan, dalam masa kampanye nanti para paslon juga diberi kesempatan untuk kegiatan kampanye akbar atau rapat umum. Itu nanti mekanismenya akan dijadwal oleh KPU.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Menteri PKP meninjau Rusun ASN Kejati Jabar Lampaui Target Pembangunan

14 April 2026 - 11:45 WIB

Trending di Berita Ekonomi