Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Beranda · 24 Jul 2024 17:35 WIB

Bey Machmudin Klaim Akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran PPDB di SMAN 1 Majalaya


					Bey Machmudin Klaim Akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran PPDB di SMAN 1 Majalaya Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pastikan akan tindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran PPDB 2024, di SMAN 1 Majalaya, Kabupaten Bandung.

Bey Machmudin mengatakan, sejatinya Pemprov Jabar belum mendapat laporan terkait persoalan tersebut. Hanya saja pihaknya bakal menelusuri, melalui Dinas Pendidikan untuk memastikan dugaan kecurangan PPDB 2024.

“Tadi belum ada laporan, kalau ada yang melanggar akan ada proses baru lagi, nanti saya sampaikan kepada Kadisdik,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 24 Juli 2024.

Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, masalah yang terjadi di SMAN Majalaya diduga bermula dari adanya titipan calon peserta didik (CPD) yang tidak diakomodir oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Bey Machmudin Bawa Kabar Baik di Peringatan Hari Kesehatan Nasional 2024

“Jadi, kelihatannya ini tetap soal titipan yang tidak diakomodir. Sejak 5 Juli, SMAN 1 Majalaya itu di demo terus oleh LSM Penjara, ternyata di belakangnya ada Sekretaris Desa, kemudian dipertemukan dengan Forkopimcam dan panitia PPDB, dari situ terang benderang bahwa sekarang itu tidak ada titipan-titipan, semua berproses ikut seusai ketentuan,” terang Ade.

Setelah pertemuan itu lanjut dia, LSM Penjara menerima penjelasan yang disampaikan panitia PPDB. Namun, Sekretaris Desa masih bersikeras ingin memasukkan CPD dengan menyebut bahwa ada 48 CPD yang masuk jalur zonasi menggunakan Kartu Keluarga yang tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Apresiasi Bobocabin, Dongkrak Pariwisata Lokal  

“LSM Penjara itu paham, ternyata yang tidak selesai itu Sekdes, kan di situ disampaikan kalau yang 17 CPD itu masuk, yang 48 itu tidak jadi masalah. Nah, yang 48 CPD itu yang mana, kalau memang bermasalah pasti sudah di-cleansing sejak awal, makanya berbicara yang 48 itu yang mana,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah