Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 24 Jul 2024 17:35 WIB

Bey Machmudin Klaim Akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran PPDB di SMAN 1 Majalaya


					Bey Machmudin Klaim Akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran PPDB di SMAN 1 Majalaya Perbesar

Berdasarkan laporan panitia PPDB SMAN 1 Majalaya, semua CPD yang daftar sudah dilakukan validasi sesuai aturan yang berlaku.

“Justru saya mau nanya, waktu dapat 48 CPD itu daftar nama dengan KK atau tidak, karena saya saja baru tahu, kok ada 48, kan tidak ada laporan. Ini yang akan dikonfirmasi, yang disebut oleh Egi (Sekdes) itu yang mana, apakah 17 CPD yang sudah di keluarkan atau ada lagi,” paparnya.

Kalau  terbukti kata dia, maka akan ada sanksi sesuai Pergub terhadap CPD dan pihak sekolahnya.

“Tapi kalau ini tidak benar, sanksi sekdesnya, apalagi sampai mengintimidasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Rutin 'Ngangkot', Komitmen Bey Machmudin di Friday Car Free

Sebelumnya Egi Yogaswara (44), Sekretaris Desa Panyadap, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung membeberkan bukti-bukti dugaan adanya siswa yang mendaftar PPDB di SMAN 1 Majalaya yang menggunakan KK tak sesuai aturan persyaratan.

Akibat dari dugaan penggunaan KK tersebut, sebanyak 18 calon peserta didik yang berdomisili di Desa Penyadap, harus tersingkir dan tidak diterima di SMAN 1 Majalaya, Kabupaten Bandung, melalui jalur zonasi. Padahal, sekolah ini adalah sekolah negeri terdekat di Desa Panyadap.

Egi menjelaskan, sebelum adanya penemuan 18 warganya yang tersisihkan tersebut, dirinya sempat melakukan penyisiran terhadap warganya yang berpotensial mendaftar ke SMAN 1 Majalaya.

Baca Juga :  Terlalu Banyak Sampah, Bey Machmudin Sebut Butuh 1,5 Bulan Bersihkan Sungai Citarum

“Kami ada data siswa kelas IX SMP asal Desa Panyadap per Juni 2024, ada sekitar 132 orang dan itu semua kami serahkan ke sekolah. Cuma dari sekolah, saya pikir tidak dipadupadankan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Panyadap, Senin 22 Juli 2024 lalu.

“Setelah hasil seleksi PPDB diumumkan, saya melihat ada (siswa asal Desa Panyadap) yang tersisihkan. Awalnya ada 14 siswa, tapi saya cek kembali ternyata ada 18 siswa (tidak diterima). Memang mereka orang sini (Desa Panyadap), tapi mereka tersisihkan oleh orang yang tiba-tiba jadi orang sini, kurang dari setahun,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah