Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 24 Jul 2024 17:35 WIB

Bey Machmudin Klaim Akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran PPDB di SMAN 1 Majalaya


					Bey Machmudin Klaim Akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran PPDB di SMAN 1 Majalaya Perbesar

Egi mengatakan, dirinya sempat mempertanyakan ke panitia PPDB SMAN 1 Majalaya terkait tidak lolosnya 18 siswa asal Desa Panyadap. Apalagi jarak rumah ke-18 siswa tersebut cukup dekat dengan SMAN 1 Majalaya. Yang terjauh hanya 814 meter.

Lalu dia mencari data penunjang guna membela belasan siswa tersebut. Berdasarkan penelusuran Egi, diduga ada 48 nama siswa yang mendaftar PPDB jalur zonasi ke SMAN 1 Majalaya menggunakan KK yang tak sesuai aturan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Pastikan, Kredit Jabar Caang Selaras dengan Program Pemerintah Pusat

Hal itu sambung dia, terlihat dari adanya ketidaksesuaian dari alamat dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) yang kurang dari setahun.

“Saya acak tiga saja dari siswa yang saya curigai. Ke-48 orang (siswa) ini tidak masuk ke 132 orang (siswa) asal Desa Panyadap sesuai data yang kami sisir. Saya curiga TMT-nya kurang dari setahun,” ungkapnya.

Namun meskipun mengetahui dan sudah berusaha mencoba mencari jawaban ke SMAN 1 Majalaya, Egi mengaku dirinya belum mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bakal Kejar Target 11,1 Juta Ton GKG Terealisasi  

“Saya mempertanyakan ke SMAN 1 Majalaya, ternyata cenderung dihalangi. Jadi maksud saya datang ke sekolah, ingin mengetahui apakah warga Desa Panyadap yang 18 orang tersebut tersisih dengan cara-cara yang legal yang tidak melawan hukum? Jika memang tersisihkan dengan fair, tolong dibuktikan, pasti kami puas. Tapi ini kan enggak, banyak yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Film Pendek “Jante Arkidam” Tampil pada Exhibition Arts Festival #12 Kolaborasi ISBI Bandung dan Yayasan Pakalangan Hadirkan Ekranisasi Puisi Ajip Rosidi dalam Medium Sinema

28 Juli 2026 - 22:12 WIB

R.Y. Adam Panji Purnama Tampilkan Seri Fotografi Kontemplatif “H’NANG, H’NING, H’NUNG, dan H’NENG” pada BAF #12

28 Juli 2026 - 17:21 WIB

Film Dokumenter Harmoni di Lembah Grime Karya Dosen ISBI Bandung Meriahkan BAF 2026

28 Juli 2026 - 16:13 WIB

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

Trending di Berita Daerah