Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 24 Jul 2024 17:35 WIB

Bey Machmudin Klaim Akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran PPDB di SMAN 1 Majalaya


					Bey Machmudin Klaim Akan Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran PPDB di SMAN 1 Majalaya Perbesar

Egi mengatakan, dirinya sempat mempertanyakan ke panitia PPDB SMAN 1 Majalaya terkait tidak lolosnya 18 siswa asal Desa Panyadap. Apalagi jarak rumah ke-18 siswa tersebut cukup dekat dengan SMAN 1 Majalaya. Yang terjauh hanya 814 meter.

Lalu dia mencari data penunjang guna membela belasan siswa tersebut. Berdasarkan penelusuran Egi, diduga ada 48 nama siswa yang mendaftar PPDB jalur zonasi ke SMAN 1 Majalaya menggunakan KK yang tak sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bangun 4 Unit Sekolah Baru, Tahun Ini

Hal itu sambung dia, terlihat dari adanya ketidaksesuaian dari alamat dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) yang kurang dari setahun.

“Saya acak tiga saja dari siswa yang saya curigai. Ke-48 orang (siswa) ini tidak masuk ke 132 orang (siswa) asal Desa Panyadap sesuai data yang kami sisir. Saya curiga TMT-nya kurang dari setahun,” ungkapnya.

Namun meskipun mengetahui dan sudah berusaha mencoba mencari jawaban ke SMAN 1 Majalaya, Egi mengaku dirinya belum mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.

Baca Juga :  Bey Machmudin Minta Dinsos Jabar Pastikan Lansia Terdaftar di BPJS Kesehatan

“Saya mempertanyakan ke SMAN 1 Majalaya, ternyata cenderung dihalangi. Jadi maksud saya datang ke sekolah, ingin mengetahui apakah warga Desa Panyadap yang 18 orang tersebut tersisih dengan cara-cara yang legal yang tidak melawan hukum? Jika memang tersisihkan dengan fair, tolong dibuktikan, pasti kami puas. Tapi ini kan enggak, banyak yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tel-U Gelar Connexus 2026, Perkuat Ekosistem dan Talenta Kabel Bawah Laut di Asia-Pasifik

14 September 2026 - 16:04 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

14 September 2026 - 12:41 WIB

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang

11 September 2026 - 08:46 WIB

The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi, dan Peduli Keselamatan

10 September 2026 - 11:39 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Tim Pembina Samsat Kota Banjar Laksanakan Anev Pendapatan Triwulan III dan Evaluasi KTMDU

10 September 2026 - 11:34 WIB

Trending di Berita Daerah