BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar masih bisa menganulir hasil pengumuman PPDB tahap 1, bila ada temuan atau bukti dimana siswa yang diterima di sekolah terbukti melakukan kecurangan.
Bey Machmudin mengatakan, dirinya telah meminta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdik Jabar Ade Afriandi untuk tidak segan ‘menendang’ siswa yang mengakali PPDB tahap 1 2024.
Terutama yang mengakali domisili, di sistem zonasi. Mengingat hal tersebut kata Bey Machmudin sudah sangat sering terjadi dan kerap ada laporan, terkait perosalan ini.
“PPDB walaupun sudah diumumkan, saya masih minta ke Plh Disdik untuk yang melanggar aturan, dianulir. Kita punya kewenangan dan ada aturannya. Kami ingin proses ini transparan dan tidak mengakali. Sesederhana itu,” ujar Bey Machmudin usai rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 21 Juni 2024.
Disinggung mengenai adanya harapan masyarakat, yang meminta lembaga independen untuk melakukan audit terkait verifikasi dan validasi data calon peserta didik di PPDB 2024, dia mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Sebab sudah ada lembaga yang turut mengawasi, antaranya Ombudsman, BPKP dan inspektorat. Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat jangan sungkan melapor bila memiliki bukti adanya kecurangan di PPDB 2024.
“Jadi (mohon) percaya, kami akan berikan yang terbaik karena semua di cek,” tandasnya.