Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Beranda · 14 Nov 2024 13:21 WIB

Bey Machmudin Soroti Hambur Penghargaan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024


					Bey Machmudin Soroti Hambur Penghargaan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat mengkritisi adanya hambur-hambur penghargaan, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi (KI) Jabar.

Dalam sambutannya, dalam acara tersebut di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis 14 November 2024, Bey Machmudin mengatakan banyak sekali penghargaan yang diberikan.

“Ini banyak sekali penghargaannya, apakah Pak Ijang [Ketua KI Jabar] ingin bupati/wali kota hadir, sampai 20 penghargaannya,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga :  Bey Machmudin Minta BRT Dipersiapkan Secara Matang

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah keharusan dilakukan semua badan publik, karena itu pemberian penghargaan harusnya benar-benar diberikan pada badan publik yang terbaik dan dirasakan oleh masyarakat atas keterbukaan tersebut.

“Kalau hanya sekedar data, data itu kan evidence yang bisa dipenuhi. Saya kaget juga, di Setda ada penghargaan juga, padahal itu sudah kewajiban. Saya rasa tidak semua instansi publik dikasih penghargaan, diingatkan mana yang sudah mana yang belum. Penghargaan kalau kebanyakan tidak berasa penghargaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ini Fokus Pemprov Jabar Paska Tragedi Subang

Bey menilai, 80 penghargaan yang diberikan KI Jabar pada badan publik terlalu banyak, dan tidak memunculkan mana instansi yang betul-betul menjalankan urusan ini dengan baik.

“Yang terbaik dari yang terbaik itu luar biasa, ini hampir 80 penghargaan, saya rasa terlalu kebanyakan. Saya rasa cukup 3 atau 5 itu sudah luar biasa,” tuturnya.

Keterbukaan informasi menurutnya sudah merupakan amanat undang-undang, jadi tidak perlu lagi diberikan penghargaan. Bahkan ada kriteria penghargaan yang dinilai Bey juga tidak perlu diberikan penghargaan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi

24 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Subang Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

23 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Bogor Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan melalui Operasi Gabungan

23 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Trending di Berita Daerah