Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Bandung · 24 Okt 2025 19:34 WIB

Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi


					Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi Perbesar

BANDUNG – Indonesian Politics and Research Consulting menyarankan Pemerintah Kota Bandung membentuk tim transisi guna menengahi konflik yang terjadi di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

Direktur Riset IPRC Tedy Nurzaman mengatakan, kehadiran negara dalam hal ini Pemkot Bandung sangat diperlukan untuk menangani persoalan yang terjadi di Bandung Zoo agar tidak berlarut-larut.

“Biarkan proses hukum yang ada tetap berjalan. Tapi peran Pemkot Bandung sangat diperlukan untuk memediasi konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung ini,” ujarnya, dalam diskusi publik bertajuk Menjaga Satwa, Menata Tata Kelola Refleksi dan Arah Baru Bandung Zoo di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (24/10/2025).

Hal ini penting mengingat operasional kebun binatang sudah berhenti cukup lama buntut penyegelan yang dilakukan polisi pada Agustus lalu terkait kisruh pengelolaan. Meski garis polisi atau police line telah dibuka oleh Polda Jawa Barat, dampak penyegelan masih cukup terasa.

“Dampaknya sangat banyak. Bukan hanya kepada masyarakat yang tidak bisa berkunjung, tapi juga yang paling penting adalah kegiatan konservasi, yang tentunya terganggu dengan adanya penutupan ini,” ucap Tedy.

Oleh karena itu, dia memandang Pemkot Bandung harus bersikap ditengah mediasi yang saat ini tengah berjalan antar kedua belah pihak yang bersengketa. Mengambil sikap dalam artian bagaimana operasional tetap berjalan, tanpa mengesampingkan konflik yang sedang berjalan.

Baca Juga :  IPRC Sebut, Gerindra-PDIP Bakal Berkoalisi di Pilgub Jabar

“Salah satunya adalah dengan pembentukan tim transisi itu. Nah pembentukan tim transisi ini juga harus berdasarkan pada prinsip-prinsip netralitas dan kompetensi. Bukan pada kepentingan salah satu pihak. Yang paling penting adalah jangan sampai adanya tim transisi ini malah menimbulkan konflik baru,” terangnya.

Sikap Pemkot Bandung yang dianggap masih abu-abu ini dibenarkan oleh Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia. Bahkan, menurut Koordinator FK3I Pusat Dedi Kurniawan, langkah yang diambil Pemkot Bandung dalam persoalan ini cukup janggal. Alih-alih menerjunkan ahli atau dinas yang berhubungan dengan konservasi atau lingkungan hidup, Pemkot malah menunjuk Badan Keuangan dan Aset Daerah guna menangani persoalan yang ada saat ini.

“Seharusnya Pemkot Bandung menjadi penengah dalam persoalan ini. Turunkan ahli atau Dinas Lingkungan Hidup, bukan BKAD, karena ini menyangkut konservasi dan lingkungan hayati,” cetusnya.

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Yayasan Margasatwa Tamansari M Ariodillah. Dia menilai pendekatan yang dilakukan Pemkot Bandung sangat berbeda utamanya di wilayah teknis dalam menyikapi persoalan yang mendera Bandung Zoo.

“Kami cermati ada keinginan dari walikota Bandung untuk membereskan persoalan ini di level teknis. Memang di Kota Bandung tidak ada dinas atau badan yang memang secara khusus menangani persoalan konservasi. Tapi dengan menginstruksikan BKAD, ada pola berbeda dari walikota Bandung untuk menyelesaikan persoalan di Bandung Zoo,” imbuhnya.

Baca Juga :  IPRC Sebut, Gerindra-PDIP Bakal Berkoalisi di Pilgub Jabar

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan secara internal. Bila masih deadlock atau buntu, pihaknya mendorong Pemkot Bandung untuk turun tangan sebagai penengah.

“Langkahnya seperti apa? Kami serahkan ke Kang Farhan sebagai Wali Kota. Kami di DPRD sebagai pengawas dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Hanya saja, perlu diingat dalam birokrasi kan ada beberapa aturan-aturan yang harus kita patuhi bersama juga. Jangan sampai langkah yang diambil melanggar peraturan serta perundang-undangan yang ada,” tukasnya.

Terpenting, ditekankan dirinya, semangatnya harus sama yaitu kebersamaan. Jangan sampai ada pasal-pasal atau aturan yang dilanggar, yang bisa merugikan Pemkot Bandung, DPRD maupun yayasan.

“Semangatnya harus sama yaitu persatuan dan kebersamaan. Jangan sampai ada bentrok seperti kemarin, jangan pula sampai ada yang dirugikan baik pihak satu maupun pihak lainnya. Karena bagaimanapun Kebun Binatang Bandung memiliki banyak manfaat dan berdampak positif di masyarakat,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 07:14 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Trending di Berita Daerah