“Sudah tidak ada alasan melakukan keterbukaan informasi publik,” katanya.
Dia menilai penting membanggakan jika keterbukaan informasi ini dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat yang mencapai 50 juta jiwa.
“Yang paling penting bagaimana masyarakat merasakan keterbukaan, jangan sampai sekedar data dan angka saja. bukan hanya sekedar masyarakat bertanya, dijawab,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna sepakat dengan Bey Machmudin, terkait penghargaan keterbukaan informasi.
Menurutnya hal ini dapat menjadi catatan, ke depan tidak perlu semua stakeholders mendapat penghargaan secara merata.
“Bisa dipilih yang terbaik daripada yang terbaik. Jadi saya kira ini juga akan memicu lembaga supaya bisa menjadi lembaga publik yang lebih informatif,” kata Buky.
KI Jabar secara rutin menggelar anugerah keterbukaan informasi publik pada badan publik setiap tahunnya. Mulai dari kabupaten/kota, dinas atau OPD di lingkungan Pemprov Jabar, BUMD hingga partai politik mendapatkan penghargaan.



























