“Energi BPN pun harus dikeluarkan di sana.
Untuk PTSL pun berjalan dengan baik. Inilah bukti kekompakan kita, kerja keras, kerja sama,” tuturnya.
Menurut Bupati, PTSL tidak hanya tugas BPN, tapi merupakan tugas bersama dengan ikut mendukungnya sehingga sukses.
“Jadi kalau sudah sukses, yang kurangnya diperbaiki, yang bagusnya dipertahankan sebagai bahan untuk pelaksanaan tahun ini,” ucapnya.
Terkait Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Bupati pun mengomentari bahwa program tersebut bertujuan memberikan kejelasan tentang kepemilikan tanah masyarakat.
“Tentunya (di dalamnya) ada PTSL dimana masyarakat dengan adanya program ini akan memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya dan bisa bernilai ekonomis,” ucapnya.
Bupati menerangkan, sebanyak 21 desa di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang yang mendapatkan program PTSL di Tahun 2023.
“Ada sekitar 50 ribuan yang dapat program ini. Saya minta partisipasi masyarakat lebih proaktif untuk memberikan berkas tanahnya. Karena yang lebih tahu masyarakat dan pemerintahan desa untuk dilakukan pengukuran,” ujarnya.
Bupati berharap dengan adanya PTSL tidak ada lagi perseteruan terkait status tanah di masyarakat.
“Jadi tidak ada lagi saling cekcok antar masyarakat dan saling klaim kepemilikan. Semuanya sudah jelas kepastian hukumnya dengan adanya PTSL ini,” katanya.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Sumedang Iim Rohiman dalam kesempatannya mengatakan, pencanangan Gemapatas dilaksanakan oleh masing-masing daerah, sedangkan tingkat nasional pelaksanaannya dipusatkan di Cilacap.
“Kami di daerah pelaksanaannya berjalan lancar. Kita juga melakukan penyerahan secara simbolis Sertifikat PTSL tahun 2022 sekaligus Launching PTSL 2023,” ucapnya.




























