Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Ekonomi · 4 Feb 2023 08:41 WIB

Bupati Sumedang: Jangan Ada Pungli pada PTSL Tahun 2023


					Bupati Sumedang: Jangan Ada Pungli pada PTSL Tahun 2023 Perbesar

“Energi BPN pun harus dikeluarkan di sana.
Untuk PTSL pun berjalan dengan baik. Inilah bukti kekompakan kita, kerja keras, kerja sama,” tuturnya.

Menurut Bupati, PTSL tidak hanya tugas BPN, tapi merupakan tugas bersama dengan ikut mendukungnya sehingga sukses.

“Jadi kalau sudah sukses, yang kurangnya diperbaiki, yang bagusnya dipertahankan sebagai bahan untuk pelaksanaan tahun ini,” ucapnya.

Terkait Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Bupati pun mengomentari bahwa program tersebut bertujuan memberikan kejelasan tentang kepemilikan tanah masyarakat.

Baca Juga :  Kemendesa PDTT Libatkan Sumedang dalam Program Laboratorium Desa

“Tentunya (di dalamnya) ada PTSL dimana masyarakat dengan adanya program ini akan memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya dan bisa bernilai ekonomis,” ucapnya.

Bupati menerangkan, sebanyak 21 desa di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang  yang mendapatkan program PTSL di Tahun 2023.

“Ada sekitar 50 ribuan yang dapat program ini. Saya minta partisipasi masyarakat lebih proaktif untuk memberikan berkas tanahnya. Karena yang lebih tahu masyarakat dan pemerintahan desa untuk dilakukan pengukuran,” ujarnya.

Bupati berharap dengan adanya PTSL tidak ada lagi perseteruan terkait status tanah di  masyarakat.

Baca Juga :  Tata Kelola Energi Primer Kokoh, PLN Tak Khawatir Ancaman Krisis Energi Global

“Jadi tidak ada lagi saling cekcok antar masyarakat dan saling klaim kepemilikan. Semuanya sudah jelas kepastian hukumnya dengan adanya PTSL ini,”  katanya.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Sumedang Iim Rohiman dalam kesempatannya mengatakan, pencanangan Gemapatas dilaksanakan oleh masing-masing daerah, sedangkan  tingkat nasional pelaksanaannya dipusatkan di Cilacap.

“Kami di daerah pelaksanaannya berjalan lancar. Kita juga melakukan penyerahan secara simbolis Sertifikat PTSL tahun 2022 sekaligus Launching PTSL 2023,” ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

23 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

22 Juli 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

21 Juli 2026 - 08:05 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor di Simpang Sentul, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

21 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Keselamatan Melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Subang

21 Juli 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Daerah