Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Nov 2023 19:42 WIB

Cegah Kecelakaan Usia Produktif, Jasa Raharja Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Ciawigebang Kuningan


					Cegah Kecelakaan Usia Produktif, Jasa Raharja Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Ciawigebang Kuningan Perbesar

KABUPATEN KUNINGAN (Pajajaran Ekspres – Cegah Kecelakaan di usia produktif, Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Dalam Berkendara ke Pengajar di SMAN 1 Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Dalam sosialisasi ini Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Kuningan Ghani Annafi menjelaskan tugas dan fungsi Jasa Raharja. Dengan adanya sosialisasi ke pengajar di SMAN 1 Ciawigebang diharapkan pengajar dapat menyampaikan pesan-pesan keselamatan dalam berkendara saat masuk sekolah dan pulang sekolah ke para siswanya. (08/11).

Baca Juga :  Sukses Jaga Keseimbangan Keuangan dan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024

Dalam kesempatan ini, Ghani pun menyampaikan mengenai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja. Selain itu, ia juga menghimbau kepada para Pengajar maupun Siswa di SMAN 1 Ciawigebang ini agar berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalulintas dan wajib melengkapi diri dan kendaraan dengan SIM serta STNK. Selain itu, Ghani juga menghimbau kepada para siswa SMAN 1 Ciawigebang untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam berkendara dan menjadikannya sebagai sebuah kebutuhan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Ikut Serta Dalam Sosialisasi Program Pemutihan Pajak: Upaya Meningkatkan Kepatuhan di Kabupaten Pangandaran

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita Daerah