Mataram, 13 Agustus 2026 – Direktur Utama PT Jasa ¸Muhammad Awaluddin, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Putri Yasmin yang terjadi di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026. Penyerahan santunan dilakukan di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, pada Kamis (13/08/2026).
Santunan diserahkan kepada Agus Wahyu (46), ayah dari almarhumah Indah Dwi Septiani (20). Agus Wahyu merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat, sementara almarhumah Indah merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Dalam penyerahan santunan tersebut, Muhammad Awaluddin didampingi Kepala KSOP Kelas III Lembar Syamsurizal, S.Kom., M.Sc., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. Ervan Anwar, M.M., Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPASDAP Khoeri Soetomo, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB Soleh.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Menurutnya, Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan melakukan koordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk memastikan proses pendataan serta penjaminan korban berjalan tanpa hambatan.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah Indah Dwi Septiani. Santunan yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Awaluddin.


























