Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 14 Des 2024 20:53 WIB

DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di Bandung: Gubernur Terpilih Jabar, Dedi Mulyadi, Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi


					DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di Bandung: Gubernur Terpilih Jabar, Dedi Mulyadi, Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi Perbesar

BANDUNGDewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin Prof. Dr. Otto Hasibuan, menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 Gelombang 2 di 39 kota di Indonesia.

Kota Bandung terpilih sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan ujian yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua Panitia UPA 2024 Gelombang 2, R Dwiyanto Prihartono dalam sambutan yang dibacakan oleh perwakilan DPN Peradi, Prof Dr.Ir. Firman Pangaribuan, SH. MM, MH, CLA mengungkapkan bahwa ujian tahun ini diikuti oleh 3.080 peserta dari berbagai kota di Indonesia.

Kota Bandung yang lokasi ujiannya di Universitas Kristen Maranatha terdaftar peserta ada 129 orang dan yang hadir 125 orang dikarenakan 4 orang absen ( tidak hadir)

Baca Juga :  Pemprov Jabar Buka Sayembara, Sebar Beasiswa Dokter Spesialis

Ditambahkan, ada yang menarik Ujian Profesi Advokat di bandung kali ini, salah satu peserta ujian Tokoh Masyarat yang juga Gubernur terpilih Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.

Beliau mengikuti dan hadir langsung ujian ini telah melalui tahapan standar DPN PERADI.

Selain itu Kang Dedi Mulyadi pada tanggal 6 Desember 2024, telah diangkat dan di sampaikan langsung Ketua Umum DPN PERADI, Prof Otto Hasibuan menjadi anggota kehormatan saat Rakernas PERADI di Bali.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Dorong Universitas Tidak Lagi Lakukan Penerimaan Mahasiswa Kedokteran Berdasarkan Uang

Maka seperti yang di sampaikan Kang Dedi Mulyadi akan mengikuti dan menghormati proses sesuai aturan di PERADI.

Kang Dedi Mulyadi sebagai warga negara yang taat hukum telah memberikan contoh yang baik dengan mengikuti smua prosedur termasuk ujian sesuai standart dan prosedur di PERADI sesuai kewenangan PERADI yang di amanatkan oleh UU Advokat

Dengan dilaksanakannya ujian ini, diharapkan semakin banyak calon advokat yang memenuhi syarat dan siap memberikan kontribusi dalam dunia hukum Indonesia,” harap Firman

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Di Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas

14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Trending di Berita Daerah