PANGANDARAN (Pajajaran Ekspres) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran Febrian Alhando melaksanakan kegiatan “door to door” yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada Pemilik Kendaraan Umum dalam membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja.
Hari ini, Kamis Tanggal 26 Oktober 2023, Febrian berangkat ke Pemilik Kendaraan Umum di wilayah ini, membawa semua peralatan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Umum (IWKBU) secara langsung melalui Aplikasi JRku. Pemilik kendaraan sangat mengapresiasi inisiatif ini karena mereka dapat melakukan pembayaran tanpa harus meninggalkan rumah.
Kegiatan “door to door” ini wajib dilaksanakan setiap bulannya dan akan mencakup seluruh Pemilik Kendaraan Umum di wilayah Pangandaran. Febrian juga akan memberikan informasi tentang manfaat pembayaran IWKBU sebagai iuran untuk perlindungan bagi para penumpang dan Awak kendaraan angkutan umum serta melakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor & Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan untuk periode pembayaran tanggal 16 Oktober s.d. 16 Desember 2023.
Ini adalah langkah proaktif yang diambil oleh Febrian selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Pangandaran untuk mendekatkan diri dengan Pemilik Kendaraan Umum dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.